Jadwal jam besuk (kunjungan) untuk pasien rawat inap RSUD A.Wahab Sjahranie sebagai berikut :
Tata Tertib Pengunjung:
1. Dilarang merokok di seluruh area rumah sakit, baik di dalam maupun di luar ruangan, ruang tunggu, taman, kantin, serta tempat ibadah. Sesuai dengan Peraturan Gubernur KALTIM No. 1 Tahun 2013, RSUD A. Wahab Sjahranie adalah KAWASAN TANPA ROKOK;
2. Waktu berkunjung keluarga pasien dari jam 11 siang - jam 1 siang dan dari jam 5 sore - jam 9 malam;
3. Dilarang membawa anak-anak usia kuang dari 12 tahun ke dalam ruang perawatan;
4. Buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan;
5. Jagalah kebersihan kamar mandi dan dilarang membuang pembalut di kloset kamar mandi;
6. Dilarang menjemur pakaian di jendela, tepat tidur, serta taman rumah sakit;
7. Dilarang membawa pulang barang inventaris milik rumah sakit;
8. Pasien rawat inap hanya boleh di tunggu atau didampingi maksimal 2 orang;
9. Dilarang membawa barang elektronik dan peralatan memasak ke dalam ruang perawatan;
10. Dilarang menggelar tikar, makanan, dan sejenisnyadi sepanjang koridor, lorong dan di dalam ruang perawatan;
11. Bersabarlah ketika berada pada antrian di loket pendaftaran IGD, poliklinik Spesialis, Radiologi dan Apotek;
12. Kunjungan pasien diluar jam besuk harus mendapat persetujuan oleh kepala ruangan atau petugas jaga;
13. Dilarang berjualan di lingkungan rumah sakit.